Netralitas Harga Mati! Pj Bupati Aceh Selatan Ancam Tindak Tegas ASN yang Berpihak ke Salah Satu Paslon Pilkada 2024

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 16:07 WIB
Menandatangani kesepahaman ASN.(Realitasonline.id/ ZUL)
Menandatangani kesepahaman ASN.(Realitasonline.id/ ZUL)

 

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Pemkab Aceh Selatan setempat melalui BKPSDM bekerja sama dengan BKN regional Aceh menggelar sosialisasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Acara tersebut berlansung di gedung Rumoh Agam Tapaktuan, yang dihadiri lansung Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Pj Sekda Ilham Sahputra, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag, para Camat, Kepala Puskesma (Kapus) serta Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Agus Sutiadi, merupakan sebagai pemateri, Rabu (11/9/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyampaikan bahwa pentingnya memahami dan mematuhi regulasi terkait menjaga netralitas ASN ketika menyikapi dan bertindak dalam proses Pilkada 2024, yang setiap tahapannya sudah mulai berjalan.

 

Baca Juga: Mampu Tingkatkan PAD Ratusan Juta dan Serap Tenaga Kerja, Pj Bupati Abdya Bakal Teken MoU Teluk Surin

 

“Dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun politik yang penuh tantangan ini, netralitas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, yang menjelaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam pemilu," katanya.

"Bagi oknum-oknum ASN dilingkungan Pemerintahan Aceh Selatan yang tidak mentaati aturan yang sudah ada, akan saya tindak tegas," ujarnya.

 

Baca Juga: Paten Kali Bu Lurah Satu ini! Sampah Ikan Bisa Disulap 200 Kg Pelet Per Hari, Masyarakat Belawan Makin Berdaya

 

"Terkait dengan itu bukan saja ASN, termasuk kepala desa maupun perangkatnya bila terlibat praktis dalam politik Pilkada, juga saya tindak," tambah Cut Syazalisma.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu kunci utama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X