aceh

Anggota DPRK Minta Polres Agara Berantas Perjudian Togel: Terkesan Dibiarkan

Sabtu, 6 Mei 2023 | 10:36 WIB
Anggota DPRK Agara, Tgk Marwan Husni (Realitasonline.id/ istimewa)

Kutacane - Realitasonline.id | Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PAN, Tgk Marwan Husni, meminta jajaran Polres Agara untuk segera memberantas perjudian jenis kartu, togel dan chip higgs domino.

"Perjudian saat ini sangat terang-terangan di daerah pedesaan, apalagi daerah pedalaman. Ini terkesan adanya pembiaran dan tidak ada upaya pemberantasan dari aparat penegak hukum di Aceh Tenggara," kata Tgk Marwan pada Jumat semalam.

Baca Juga: Polres Tulungagung Ajak Masyarakat Meminimalisir Terjadinya Potensi Konflik Sosial

Kapolres Agara AKBP R Doni Sumarsono diminta secepatnya membasmi perjudian hingga ke akar-akarnya.

Politikus partai PAN Agara ini menjelaskan, perjudian marak dan sudah merambah di kalangan pejabat, petani, pelajar, dan pengusaha.

Hal ini terjadi, karena terkesan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Buktinya, perjudian masih ada dan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba untuk membekingi perjudian ini dan kalau ini terbukti kita minta diproses secara hukum.

Baca Juga: 3 Tips Agar Seledri Tetap Awet dan Segar

Misalnya perjudian saat ini marak perjudian, chip higgs domino, judi togel dan bentuk perjudian lainnya yang sangat terang-terangan di warkop-Warkop pedesaan.

"Saya akan berkoordinasi dengan Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam dari PAN untuk menyampaikan masalah perjudian yang marak selama ini dan tidak mampu diberantas hingga tuntas kepada Kapolri, Kapolda Aceh," kata Tgk Marwan Husni.

Baca Juga: Yuk Eksplor Variasi Warna Blush on dan Shades Sesuai Karakter Kamu

Menurut dia, pemberantasan perjudian yang marak di pedesaan di Agara sebenarnya tidak sulit, hanya saja perlu kemauan atau keseriusan saja.

"Jadi, kita berharap kepada Polres Agara dan polsek agar dapat bekerja sama untuk memberantas perjudian ini" tegasnya. (SD/AY)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB