Baca Juga: Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui: Rp13,242 Triliun Jadi Rp12,546 Trilun
Sidang paripurna ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan dilanjutkan Zulkarnaen.
Kemudian, fraksi-fraksi DPRD Medan juga menyampaikan pendapatnya terkait Ranperda tentang P-APBD TA 2025 pada Sidang Paripurna tersebut. Dalam penyampaian pendapatnya, fraksi-fraksi di DPRD Medan meminta Pemko untuk memprioritaskan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur.
Selain itu P-APBD 2025 juga diharapkan dapat memperkuat kinerja BUMD. Fraksi-fraksi DPRD Medan juga berharap alokasi anggaran bisa merealisasikan program-program Pemko Medan yang memberikan dampak cepat (program quick wins).
Quick Wins Jangan Sekedar Omon-omon
Sembilan Fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui pengesahan Ranperda P-APBD TA 2025 ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PDIP tetap menyoroti program Quick Wins yang dicanangkan Wali Kota Rico Waas.
Baca Juga: Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Melalui juru bicaranya, Johannes Haratua Hutagalung meminta program 'Quick Wins' bukan hanya program janji atau slogan yang enak didengar. Namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat secara nyata dengan upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu.
"Kita berharap program Quick Wins bukan sekedar program 'omon-omon'. Namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu," katanya.
Dalam pandangan Fraksi PDIP, Johannes Hutagalung berharap kepada semua OPD di Pemko tetap memperhatikan prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.
Program Quick Wins merupakan program dengan langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: PKK Sumut Gencarkan Imunisasi, Zero Dose Turun Drastis ke Peringkat 12 Nasional
Fraksi PDIP, katanya, juga menyoroti masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan PAD di beberapa OPD pada semester I pelaksanaan APBD TA 2025. "Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda," sebutnya.