*Tindak Pidana Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungutan Liar (Pungli) Retribusi Sampah Tahun 2025
Sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pengelolaan sampah ilegal serta pungutan liar retribusi sampah. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan, kwitansi, dan surat tugas palsu. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga tata Kelola sampah yang baik serta memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.
*Festival Kreatif Budaya Melayu: Merajut Tradisi, Kreativitas, dan Kepedulian Lingkungan di Pekanbaru
Festival Kreatif Budaya Melayu merupakan ajang kolaboratif yang bertujuan memadukan pelestarian tradisi Melayu, pengembangan kreativitas, serta peningkatan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni tari dan musik tradisional, lomba berbalas pantun bertema pelestarian alam dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta bazar kuliner khas Melayu, festival ini menjadi wadah bagi seniman, pelaku UMKM, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.
"Tidak hanya sebagai hiburan, festival ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta mempromosikan Kota Pekanbaru sebagai destinasi wisata budaya yang inspiratif dan berwawasan lingkungan," ujar Agung.
*Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Swasembada Pangan: Penanaman Pohon dan Jagung Pipil di Kota Pekanbaru
Penanaman sebanyak 15.000 batang pohon dan jagung pipil di lahan seluas 11 hektare di Kota Pekanbaru merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mewujudkan swasembada pangan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan tutupan vegetasi dan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan lokal serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan elemen masyarakat dalam program penanaman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan sehat, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, serta mendukung terwujudnya Pembangunan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.
*Pekanbaru Bersih dan Hijau: Penertiban Tiang Reklame Ilegal untuk Mewujudkan Green Zone
Pemerintah Kota Pekanbaru secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memperindah tata ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata melalui penertiban tiang reklame ilegal. Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, hingga saat ini telah dilakukan penertiban terhadap 83 tiang reklame, tiang bando, dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan kota sebagai zona hijau yang bebas dari reklame ilegal, sehingga ruang publik menjadi lebih nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung. Upaya ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan, yang secara langsung menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur hijau.
*Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Pekanbaru: Revitalisasi Ornamen Kota dan Penguatan Identitas Perkotaan
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru merupakan upaya untuk memperindah wajah kota, menciptakan lingkungan yang representatif, serta menegaskan identitas budaya melalui elemen visual yang khas, yang dilaksanakan melalui revitalisasi ornamen dan dekorasi taman kota. Program ini mencakup pengecatan dan pencahayaan pada Signtext Kota Pekanbaru Bertuah, pengecatan dan pencahayaan Tugu Payung, pencahayaan Tugu Adi Pura, penataan area Tugu Selais, perbaikan air mancur, dan penataan taman. Selain itu, revitalisasi juga dilakukan di Taman Rumah Singgah Tuan Kadi melalui pengecatan bangku taman dan fasilitas lainnya, pengecatan 200 pot bunga di dua ruas jalan utama, yaitu Jalan Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad, serta pemasangan lampu taman di RTH Putri Kaca Mayang. Seluruh program tersebut memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang indah, ramah, dan berbudaya.
*Integritas dan Kolaborasi Menuju Lingkungan Berkelanjutan: Finalisasi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Pekanbaru
Rapat Finalisasi Pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Pekanbaru merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pada rapat tersebut, telah dibahas secara komprehensif mekanisme pembentukan LPS di Tingkat kecamatan dan kelurahan, mencakup struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta strategi pelibatan RT/RW dan masyarakat. Sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab bersama, seluruh camat dan lurah menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.