advertorial

GEBRAKAN WALIKOTA PEKANBARU: MULAI DARI PENURUNAN PARKIR, PERSAMPAHAN, INFRASTRUKTUR DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

Rabu, 3 September 2025 | 20:55 WIB
Wali Kota Pekanbaru dalam upaya perbaikan infrasttuktur. (Realitasonline.id/Dok)

*Strategi Penanganan Banjir: Normalisasi Sungai dan Sinergi Pemerintah di Kota Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru secara berkelanjutan melaksanakan upaya normalisasi sungai sebagai bagian integral dari strategi penanganan banjir. Proses normalisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas tampung dan kelancaran aliran air sungai melalui pembersihan serta pengerukan sedimen yang menumpuk di dasar sungai, sehingga risiko luapan air ke kawasan permukiman dapat diminimalisir.

"Selain itu, upaya normalisasi juga didukung oleh pemeliharaan rutin terhadap sistem drainase dan gorong-gorong, serta melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan penanganan banjir di Kota Pekanbaru berjalan secara efektif dan terintegrasi," sebut Agung.

*Optimalisasi Sistem Drainase sebagai Upaya Pencegahan Banjir di Kota Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru secara intensif melaksanakan program normalisasi drainase melalui kegiatan pembersihan, pengerukan, dan perbaikan saluran air pada berbagai titik rawan banjir. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi sistem drainase agar mampu menampung serta menyalurkan debit air secara efektif, khususnya pada musim hujan, sehingga risiko terjadinya genangan dan banjir dapat diminimalisasi. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman banjir bagi seluruh masyarakat.

*Tindak Pidana Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungutan Liar (Pungli) Retribusi Sampah Tahun 2025

Sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pengelolaan sampah ilegal serta pungutan liar retribusi sampah. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan, kwitansi, dan surat tugas palsu. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga tata Kelola sampah yang baik serta memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.

 Baca Juga: Limbah Oli Bekas Jadi Energi, PTAR Bawa Pulang 7 Trofi EPSA

*Festival Kreatif Budaya Melayu: Merajut Tradisi, Kreativitas, dan Kepedulian Lingkungan di Pekanbaru

Festival Kreatif Budaya Melayu merupakan ajang kolaboratif yang bertujuan memadukan pelestarian tradisi Melayu, pengembangan kreativitas, serta peningkatan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni tari dan musik tradisional, lomba berbalas pantun bertema pelestarian alam dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta bazar kuliner khas Melayu, festival ini menjadi wadah bagi seniman, pelaku UMKM, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.
"Tidak hanya sebagai hiburan, festival ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta mempromosikan Kota Pekanbaru sebagai destinasi wisata budaya yang inspiratif dan berwawasan lingkungan," ujar Agung.

*Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Swasembada Pangan: Penanaman Pohon dan Jagung Pipil di Kota Pekanbaru

Penanaman sebanyak 15.000 batang pohon dan jagung pipil di lahan seluas 11 hektare di Kota Pekanbaru merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mewujudkan swasembada pangan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan tutupan vegetasi dan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan lokal serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan elemen masyarakat dalam program penanaman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan sehat, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, serta mendukung terwujudnya Pembangunan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.

*Pekanbaru Bersih dan Hijau: Penertiban Tiang Reklame Ilegal untuk Mewujudkan Green Zone

Pemerintah Kota Pekanbaru secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memperindah tata ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata melalui penertiban tiang reklame ilegal. Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, hingga saat ini telah dilakukan penertiban terhadap 83 tiang reklame, tiang bando, dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan kota sebagai zona hijau yang bebas dari reklame ilegal, sehingga ruang publik menjadi lebih nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung. Upaya ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan, yang secara langsung menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur hijau.

Halaman:

Tags

Terkini