Persoalan lain yang mendapatkan sorotan adalah permasalahan tenaga guru honorer yang tidak lulus pada rekrutmen PPPK.
"Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendesak agar permasalahan ini dapat diatasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran para hononer yang telah lama mengabdikan diri sebagai pahlawan tanpa tanda jasa disekolah-sekolah yang ada di Kota Medan," katanya.
Selanjutnya, pelaksanaan program Universal HealthCorverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 3 tahun telah dirasakan mamfaatnya. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang disampaikan warga kepada Fraksi PDI P terkait penolakan pasien rawat inap alasan kamar penuh serta pemulangan pasien setelah rawat inap tiga hari.
Untuk itu, PDIP mengingatkan kiranya pelayanan diskriminatif seperti itu tidak terulang kembali. "Dinas Kesehatan supaya melakukan pengawasan yang lebih ketat. Teguran dan tindakan tegas harus diberikan kepada Rumah Sakit selaku provider yang tidak menjalankan kesepakatan," pungkasnya.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Fraksi PKS DPRD Medan menyampaikan pendapat terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 yang disampaikan oleh juru bicara Hj Sri Rezeki dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/9/2025).
Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemk Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025. “Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sri Rezeki.
Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir.
Baca Juga: Perubahan APBD Kota Medan 2025 Disahkan dengan Belanja Daerah Rp 7,07 Triliun, Turun 7,04 Persen
“Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya. Dalam pembahasan bersama Banggar, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi.