Opini Irwansyah: Ketika Pejabat Tak Mau Menjawab, Bentuk Arogan atau Strategi Diam?

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Kurangnya Pemahaman Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

 

Baca Juga: Opini Harris Arthur Hedar: Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

Pejabat yang dinilai tidak paham Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 menggarisbawahi bahwa masih banyak pejabat publik yang belum memahami atau mengabdikan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan UU KIP.

Hal ini ini tercermin dari penolakan pemberian informasi yang tidak tepat, penggunaan alasan pengecualian yang tidak relevan, hingga tidak tersedianya pejabat atau mekanisme untuk memfasilitasi permintaan informasi publik oleh masyarakat. Ujungnya menghambat partisipasi masyarakat dan praktik good governance.

Kunci dari good governance adalah keterbukaan informasi publik. Jika pejabat tidak memahaminya, tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan akan sulit tercapai.

 

Baca Juga: Opini Rismanto Jayanegara Purba: Menyentuh Akar Masalah Tuntutan Profesionalisme Polri

Menuntut Etika dan Tanggung Jawab

Sudah saatnya masyarakat menuntut standar etika yang lebih tinggi dari para pejabat. Termasuk di dalamnya adalah kewajiban untuk menjawab pertanyaan wartawan dengan jujur, terbuka, dan tepat waktu. Jika tidak, bagaimana rakyat bisa menilai kebijakan? Bagaimana kontrol publik bisa berjalan?

Diam bukan emas jika menyangkut urusan publik. Pejabat yang tidak mau bicara adalah pejabat yang lupa siapa yang memberinya kekuasaan.

Akhirnya, kebanyakan kalau sudah digiring kenakan baju oranye, barulah tersenyum pahit dan melambaikan tangan ke arah wartawan, nasi sudah jadi bubur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X