Opini Rismanto Jayanegara Purba: Menyentuh Akar Masalah Tuntutan Profesionalisme Polri

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
AKP Rismanto Jayanegara Purba
AKP Rismanto Jayanegara Purba

 

 

Realitasonline.id | Menurut Aristoteles yang merupakan filsuf Yunani klasik, tujuan pendidikan adalah untuk menumbuhkan kebijaksanaan praktis (phronesis) pada setiap individu, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang baik dan bermakna dalam konteks dunia. Phronesis memungkinkan individu untuk memahami dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral yang tepat dalam situasi nyata, bukan hanya berdasarkan pengetahuan teoritis.

Pendapat ini bersesuaian dengan Filsuf modern yang membahas tujuan pendidikan, seperti John Dewey, menekankan pentingnya pendidikan untuk mengembangkan individu menjadi warga negara yang aktif dan mampu berpartisipasi dalam masyarakat secara demokratis. Ia juga menganggap pendidikan sebagai proses penataan ulang pengalaman untuk membentuk individu yang lebih terarah dan bermakna.

Selain itu, Ki Hadjar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional menekankan pentingnya pendidikan dalam memerdekakan individu dan membangun masyarakat yang beradab.

Baca Juga: Opini Syaiful Syafri: Kualitas Pendidikan di Indonesia, Keberhasilannya Ada di Kebijakan Kepala Daerah

Usulan Hinca

Memperhatikan hal sebagaimana diuraikan menjadi menarik membahas usulan dari anggota Komisi III DPR RI dalam hal ini Hinca I.P Panjaitan XIII dalam Rapat Dengar Pendapat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan Komisi III DPR-RI bertempat diruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II MPR/DPR RI, Senin 26 Mei 2025 yang dapat dilihat pada laman youtube MerdekaDotCom berjudul Panas Komisi III! Hinca Demokrat Telak Sindir Polisi : Tak Serius Urus Manusianya! Pada menit ke 11.41 sampai dengan menit ke 16.18 Hinca ada menyatakan kita butuh polisi yang tidak sekedar kuat ototnya tapi juga tajam pikirannya, mayoritas polisi direkrut dari jalur bintara dan tamtama dengan pendidikan yang lebih singkat daripada semester pertama mahasiswa.

Ditempah hanya sekian bulan kalau enggak sebut hari lalu dilempar ke jalan dengan pangkat dan kewenangan yang melampaui kapasitas intelektualnya, polisi yang buta hukum itu seperti dokter yang tidak paham anatomi kasusnya. Kalau ingin polisi yang profesional solusinya sederhana tingkatkan standar masuknya, pertama minimal S1 untuk jadi polisi itu lebih pas karena dia penjaga peradaban kenapa karena hukum itu ilmu bukan naluri.

Rekrutmen Polri

Rekrutmen personel Polri masuk dari berbagai golongan kepangkatan yakni tamtama, bintara dan perwira. Latar belakang pendidikan masuk tamtama Polri di bawah era tahun delapan puluhan bersumber dari pendidikan setingkat SMP yang dididik di SPN (Sekolah Polisi Negara), di era tahun sembilan puluhan latar belakang pendidikan untuk masuk tamtama polri sudah berubah menjadi setingkat SLTA.

 

Baca Juga: Opini Suheri Harahap: Jangan Biarkan Warisan Leluhur Kita Runtuh di Paluta

Pendidikan bintara Polri yang langsung bersumber dari masyarakat umum dimulai pada tahun 1979 dan lulusan pertama adalah pada tahun 1980 mewajibkan persyaratan pendidikan setingkat SLTA dengan tempat pendidikan di tempat yang sama dengan pendidikan tamtama yakni SPN dengan lama pendidikan selama 7 (tujuh) bulan.

Rekrutmen bintara Polri tersebut dimungkinkan dipersiapkan untuk mengisi jabatan sebagai penyidik pembantu dihubungkan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP yang didalamnya terdapat rumusan yang memiliki kewenangan penyidikan adalah penyidik (perwira) dan penyidik pembantu (bintara).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X