Hukuman Mati Bagi Koruptor, Bagaimana Tanggapan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Utara?

photo author
Administrator, Realitas Online
- Selasa, 2 Februari 2021 | 13:58 WIB

Dengan adanya polemik penerapan pidana mati terhadap koruptor, kami selaku mahasiswa USU ingin mengetahui bagaimana tanggapan mahasiswa baru USU angkatan 2020 terhadap kasus diatas dengan mengajukan beberapa pernyataan sebagai bentuk tanggapan terhadap kasus tersebut dengan jumlah sampel 53 orang yang diambil secara acak dan diperoleh  :

1. Data rasio responden yang diperoleh terhadap pernyataan tidak mendukung Hukum pidana korupsi yang ada diperoleh bahwa 61% memilih opsi sangat setuju, 33% memilih opsi Setuju, 5% memilih opsi tidak setuju, dan 1% memilih opsi sangat tidak setuju.

-
Dok: Jurnal Survei Persepsi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Angkatan 2020 Tentang Penerapan Hukum Pidana Mati Bagi Pelaku Korupsi Di Indonesia

2. Data rasio respon terhadap pernyataan Mendukung Pidana Mati bagi Pelaku Korupsi diperoleh bahwa 42% memilih opsi sangat setuju, 37% memilih opsi Setuju, 15% memilih opsi tidak setuju, dan 6 % memilih opsi tidak setuju.

-
Dok: Jurnal Survei Persepsi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Angkatan 2020 Tentang Penerapan Hukum Pidana Mati Bagi Pelaku Korupsi Di Indonesia

Dengan memperhatikan sejumlah data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa mayoritas sampel dari mahasiswa baru USU menyatakan bahwa hukum pidana korupsi yang sudah ada dinilai tidak efektif untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dan mendukung penerapan pidana mati dilakukan bagi pelaku korupsi sebagai solusi guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak korupsi. (*)

Penulis adalah mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Administrasi Bisnis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X