Desa Sei Rotan Terus Berpacu, Maksimalkan Peran BPD

photo author
- Minggu, 7 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Camat Percut Sei Tuan bersama Kepala Desa Sei Rotan, Sekretaris Desa Sei Rotan Babinsa, Babinkamtibmas, BPD Sej Rotan serta Ketua MUI Percut Sei Tuan. (Ist)
Camat Percut Sei Tuan bersama Kepala Desa Sei Rotan, Sekretaris Desa Sei Rotan Babinsa, Babinkamtibmas, BPD Sej Rotan serta Ketua MUI Percut Sei Tuan. (Ist)

Jangan pula, sebagai ujung tombak pemerintah di desa, seorang Kepala Dusun atau perangkat lainnya, sekenanya membuat keputusan dan tafsiran sendiri-sendiri untuk melaksanakan tugas dalam konteks melayani masyarakat. Ini bisa bertentangan dengan konstruksi Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dicanangkan Kades.

Apa yang menjadi garis perintah berdasar Undang-Undang yang disampaikan Kades kepada jajarannya harus dicermati untuk dijalankan sehingga tepat sasaran yang ujungnya tidak mengecewakan masyarakat.

Intinya, apa yang menjadi program Pemdes melalui Kades harus dijalankan aparatnya sesuai perintah dalam jalur ketentuan yang berlaku. Tidak diharapkan sebagai perangkat desa melaksanakan tugas diluar jalur perintah sang Kepala Desa. Apalagi sampai menguntungkan diri sendiri.

Selain perangkat desa, tak kalah penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diharap turut berperan dalam menunjang penyelenggaraan desa yang transparan dan akuntabel. Selain mempunyai tupoksi dalam aspek pengawasan, BPD dituntut juga ikut mendukung jalannya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Tugas BPD disamping menggali, menerima aspirasi masyarakat tak kalah penting juga mengedukasi masyarakat terkait program Pemerintah Desa melalui sosialisasi maupun rapat-rapat kemasyarakatan.

Dilhat dari sudut pandang penulis, banyak masyarakat desa pada umumnya kurang paham tentang pemerintahan dan program desa. Jalur penyampaian aspirasi sering kali tak tepat sasaran atau keluar jalur kepada siapa disampaikan. Malah kadang Kepala Desa sering mendapat celaan dari masyarakat akibat tak mengerti permasalahan yang disampaikan. Padahal di BPD lah jalur yang tepat menyampaikan aspirasi, sekalipun itu berupa keluhan masyarakat.

Belum lagi dari pihak yang memang tak mendukung (tak senang), terkadang aspirasi yang ditujukan sekedar meyudutkan sang Kades, bukan masukan yang sifatnya konstruktif (membangun).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X