Habib Ja'far Jadi Sorotan Netizen Akibat Sampaikan Selamat Waisak. Apa Sebenarnya Hukumnya?

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 17:30 WIB
Habib Jafar (Tangkap layar tiktok litakun 'afdal)
Habib Jafar (Tangkap layar tiktok litakun 'afdal)

 


“Tidak boleh mengucapkan selamat, misalnya A, selamat B, kalau ucapan selamat itu mengandung unsur pengakuan. Hati-hati, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama lain yang dibolehkan selain." "Islam adalah wilayah iman kita," katanya. (TRI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB

Terpopuler

X