Baca Juga: Sejumlah Elemen Gandeng YP Nusantara Gelar Kegiatan Literasi Digital secara Online
"Hadits itu tidak dikenal dan tidak valid,".
Dinukilkan dari Syekh Ismail al-Aljuny dalam kitab Kasyif Al-Khaffa yang awalnya dinukilkan dari Ibnu Al Mulaqqin dalam kitab al-Khulashah, dia mengatakan:
"Menurutku pengarang musnad Al firdaus menisbatkannya dengan lafaz Istafrihuu sebagai lafaz Azhzhimuu. Sebagaimana kedua makna tersebut bahwa berkurban dengan kurban yang mahal kuat dan gemuk,".
Kemudian Syekh Albani juga mengomentari tentang hadis lain yang ada kaitannya tentang makna yang serupa tetapi beda lafaz yakni:
اِسْتَفْرِهُوْا ضَحاَيَاكُمْ فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ
Artinya:"Perbaguslah hewan kurban kalian karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirat,".
Masih banyak juga ulama hadis yang mengatakan bahwa hadis dari Ibnu Ubaidillah bin Abdullah tidak bisa diterima.
Kendati demikian Ustaz Adi Hidayat juga mengatakan sesuatu yang menarik dari komentar yang dilontarkan.
"Perkataan hadis itu sesungguhnya bukan ingin menunjukkan dari riwayat aslinya tapi berupa majas atau kiasan. Dari isinya ini bermakna kiasan yang dalam artian pemahaman tentang memperbagus hewan kurban supaya pahalanya banyak dan dengan pahala itulah kendaraan terbaik untuk menuju surga dengan rahmat Allah ta'ala," tegas Ustaz Adi Hidayat. (MIF)