Medan - Realitasonline.id | Dalam sebuah kisah masyhur dari kalangan umat Islam tentang hewan kurban menjadi kendaraan ketika melintasi Shiratal Mustaqim.
Sebagaimana di Indonesia ada dua hewan yang populer yang dijadikan hewan kurban, yaitu sapi dan kambing.
Terlepas dari kedua jenis hewan tersebut, sebuah pertanyaan yang kerap kali ditanyakan apakah benar jika hewan kurban akan bisa dikendarai saat melintasi Shiratal Mustaqim?
Baca Juga: Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pansus DPRK Bireuen
Terkait pertanyaan tersebut Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara rinci terkait hadis ataupun dalil serta hikmahnya.
Bagaimana menurut Ustaz Adi Hidayat ada sebuah hadis yang menyebutkan bahwa hewan kurban bagi orang Islam akan menjadi kendaraan nantinya di akhirat kelak.
Ustaz Adi Hidayat juga membantah tentang keberadaan hadis tersebut. Dikutip dari salah satu hadis yang menjadi dalil dalam penguatan tentang pernyataan tersebut, yaitu:
عَظِّمُوْا ضَحَايَاكُمْ فَإِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَطَايَاكُمْ
Artinya:"besaran kurban-kurban kamu dia akan menjadikan kendaraanmu di atas shirat kelak,".
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Asal Tapsel Diberangkatkan dari Masjid Agung Syahrun Nur Menuju Asrama Haji Medan
Tetapi, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa riwayat hadis itu dinilai sangat lemah oleh ahli hadis.
Bahkan, ada yang menyatakan tidak memiliki asal sehingga riwayatnya dianggap bermasalah.
"Ibnu Al-Arabi Al-Maliki menyebut bahwa hampir seluruh hadis yang berkaitan dengan keutamaan dalam penyembelihan kurban yang cukup berlebihan tidak ada ditemukan kekuatannya ataupun yang dipandang lemah," ucap ustadz Adi Hidayat dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat official.
Dari hadis tersebut Ibnu ash-Shalaah pun turut berkomentar tentang hadis di atas.