Jakarta - realitasonline.id | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan rencana pemerintah memperpanjang libur Idul Adha hingga akhir Juni 2023.
Ia mengatakan usulan pemerintah saat ini adalah menambah perayaan Idul Adha selain tanggal 29 Juni yakni tanggal 28 dan 30.
“Ini kan libur sekolah, jadi kualitas keluarga ini ke depan akan lebih baik lagi,” kata Anas, Selasa (20/6/2023) di gedung DPR Jakarta dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Fenomena Penetapan Idul Adha 1444 Hijriah Tahun 2023 Timbulkan Kebimbangan?
"Oleh karena itu selain hari libur nasional tanggal 29 juga ada usulan lain, tanggal 28 diusulkan sebagai hari libur bersama." Kemudian pada tanggal 30 menjadi dekat dan liburan bersama juga diusulkan,” kata Anas.
Dia menilai, pengenalan hari raya bersamaan dengan hari raya Idul Adha juga akan mendorong mobilitas ekonomi. Pasalnya, hari libur yang lebih dari dua hari memberikan insentif bagi masyarakat untuk bepergian dan tinggal bersama keluarga, termasuk pindah ke daerah.
“Namun secara umum terkait bagaimana perekonomian ini juga bergerak ke daerah. Karena pada setiap hari libur yang berlangsung lebih dari dua hari, pergerakan ke daerah juga tinggi sehingga mendorong pertumbuhan pemerataan ekonomi di berbagai daerah,” kata Anas.
Baca Juga: Bosan Masak Rendang? Berikut Ide Kreatif dalam Mengolah Daging Kurban Simpel dan Lezat
Anas menegaskan, keputusan penambahan cuti bersama itu sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Karena itu, kita tinggal menunggu keputusan Presiden, meski belum mendapat informasi waktu pastinya.
"Ya, kita sudah membahasnya kemarin. Kami tinggal menunggu persetujuan Presiden. Itu membutuhkan Keputusan Presiden, SKB (Surat Keputusan Bersama) harus diubah. Termasuk menteri kerja sama pembangunan dan menteri administrasi dan birokrasi. Reformasi, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja," katanya. (TRI)