Realitasonline.id | DPR RI akan meminta penjelasan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait tentang polemik sistem zonasi PPDB.
"Kita yang akan minta penjelasan dari Kemendikbud, karena opini mereka seperti apa jadi saya berdiri pada posisi yang akan minta dilakukannya revisi terhadap lubang sistem PPDB," ucap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan.
Huda menilai bahwa Nadiem harus turun tangan dan langsung memimpin satgas PPDB sendiri dalam mengurai zonasi.
Baca Juga: Dibuka Seleksi Pendaftaran Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Catat Syaratnya!
"Saya minta Mas Menteri Nadim sendiri yang memimpin satgas PPDB tadinya hari ini tapi kebetulan Mas Nadiemnya lagi cuti," tambahnya.
Selama ini udah juga menilai bahwa satgas PPDB tidak efektif bekerja karena kasus kecurangan zonasi yang bertahun-tahun sudah berulang.
Baca Juga: Perekat Sinergitas, Kapolres Padangsidimpuan Kunjungi Batalyon Infanteri 123 / Rajawali
"Kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan mitigasi berbagai persoalan saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," lanjutnya.
Huda juga mengingatkan bahwa penerapan sistem PPDB sudah berjalan 5 tahun maka seharusnya harus berjalan dengan lancar.
Tetapi pada kenyataannya saat ini masih banyak ditemukan pemalsuan alamat salah satunya pada kasus PPDB yang ada di Bogor.
Baca Juga: Disdik Deli Serdang Sosialisasi DAK Non Fisik BOSP Tingkkatkan Pemahaman
"Satgas PPDB setahu saya sudah dibentuk pada tahun 2018 melalui joint MoU antara Permendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa yang ada di Bogor merupakan suatu modus dalam pembuatan domisili baru itu. Bayangan saya tidak perlu terjadi di tahun 2023 ini aktivitas satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya tetapi tahun 2021 ditemukan pada fenomena pembuatan domisili baru banyak," ujar Huda.
Selain di Bogor, penerapan PPDB yang ada di Bekasi mengalami kisruh karena kesulitan dalam mengakses dan sabotase menjadi pemicu membuat PPDB online menjadi carut marut.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Bekasi bahwa terdapat 97 peserta didik dengan alamat yang berbeda-beda lalu lulus melalui jalur zonasi.