Di lain pihak, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya melakukan langkah cepat, begitu ada info di lapangan. "Saya langsung menginstruksikan anggota untuk menemukan dan tangkap pengoplos elpiji 3 kg. Hari ini kami menindak pemilik distributor yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga: Salfok Dengan Sepatu Bobby Nasution Dikira Harga Jutaan Oh Ternyata....Menurut Kamu Berapa?
Irjenpol Agung mengatakan, Polda Sumut mengimbau masyarakat, jangan sungkan melaporkan bila ada tindak tanduk mencurigakan, terkait pengoplos elpiji melon ini. "Masyarakat kami minta juga turut aktif dalam melaporkan kepada kami, bila ada aktivitas ilegal terkait elpiji subsidi ini," tegasnya. (mis)