Nama Calon Pj Gubsu Masih di Fraksi, Baskami Ginting Ingatkan Batas Waktu Usulan

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat bersama Gubsu Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat bersama Gubsu Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya (Realitasonline.id/mis)

 

Medan - Realitasonline.id | Nama-nama calon Pj Gubernur Sumatera Utara yang bakal diusulkan ke Mendagri (Menteri dalam negeri) hingga saat ini masih belum muncul kepermukaan, kabarnya fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Utara masih menggodok di internal fraksi.

Hal ini diakui Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) di ruang kerjanya gedung wakil rakyat provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

Ketua Fraksi PKS Dr H Hariyanto Lc MA ketika dihubungi melalui telepon seluler menyebutkan dengan jawaban singkat terkait hasil keputusan fraksinya terhadap nama-nama calon Pj Gubsu. "Kami sedang on proses," ujarnya.

Baca Juga: Bacapres Ganjar Pranowo Akan ke Medan, MPG Diskusikan Dengan Baskami Ginting

Demikian halnya Ketua Fraksi PAN Hendra Cipta ketika dihubungi secara terpisah menyebutkan, fraksinya belum ada menentukan nama calon Pj Gubsu yang akan diusulkan, tapi kriteria sosok Pj Gubsu hendaknya figur yang dapat menjalin kerja sama erat dengan pemangku kepentingan, termasuk kalangan swasta.

"Ini memang urusannya pusat untuk menunjuk dan memilih, tapi kita inginkan sosok yang dipilih nanti dapat menjalin kerja sama, terutama dalam rangka merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.

Sejauh ini, secara eselon yang memenuhi syarat hanya satu orang, yakni Sekda Arif Tri Nugroho, namun bisa saja usulannya lebih dari satu. "Yang penting, kita harapkan juga figur Pj Gubsu sosok yang mengerti tentang Sumut, dan mampu menjalin kerja sama yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati! Begini Efek Kebanyakan Makan Buah Pisang Walaupun Banyak Nutrisinya

Menyinggung belum ada fraksi yang mengusulkan nama-nama Pj Gubsu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendorong fraksi-fraksi di dewan untuk segera mengusulkan agar dibahas kembali dirapat Pimpinan dewan, karena batas waktu pengusulan ke Mendagri sebelum 9 Agustus.

"Kita masih menunggu nama-nama usulan fraksi siapa yang diusulkan jadi Pj Gubsu hingga batas akhir sebelum Rabu pekan depan," kata Baskami seraya menyebutkan batas waktu sudah ditentukan Mendagri melalui seratnya No 100.2..3/37 34/SJ perihal usul nama calon PJ Gubernur tertanggal 21 Juli 2023.

Politisi PDI-P ini merespon Surat Mendagri menyusul akan berakhirnya jabatan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekhshah pada 5 September 2023. Pj Gubsu nantinya akan menjabat sampai Gubsu hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.

Baca Juga: Waspada Penyakit Mematikan! Begini Bahaya Main Handphone Sambil Buang Air Besar

Menindaklanjuti surat yang diteken Mendagri Tito Karnavian itu, Baskami menyebut, melalui Ketua DPRD Sumut, dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Gubsu sebagai bahan pertimbangan bagi Mendagri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X