"Maaf bib @husein_hadar apa boleh mengucapkan selamat waisak?apa hukumnya tidak sama seperti mengucapkan selamat natal bib?," tulis akun @cok***.
Baca Juga: Fakta or Mitos, Berdoa di Bukit Jabal Rahmah Bisa Mendatangkan Jodoh
Namun ada juga netizen yang menganggap itu boleh saja.
" Memberi semangat kan bukannya ikut merayakan," tulis akun pro****.
Bagaimana sebenarnya hukum menyampaikan ucapan selamat hari raya agama lain?
Berikut jawaban Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Tak Hanya Sebatas Oleh-oleh Dari Tanah Suci, Ini Khasiat Air Zam-zam
Namun, menurut Ustaz Adi Hidayat, umat Islam tidak boleh mengucapkan selamat hari besar keagamaan lainnya.
Setiap Muslim harus memahami bahwa memuji agama apa pun selain Islam mengandung unsur pengakuan yang tak terbayangkan.
“Hukum mengucapkan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat kepada agama kita yang lain yang tidak sesuai dengan keyakinan kita sebagai umat Islam, itu tidak boleh,” kata Ustaz Adi Hidayat dalam video yang beredar di YouTube.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Haji Bagi Anak yang Belum Baligh?