Realitasonline.id | Di saat ihram ternyata tidak bisa sembarangan, akan tetapi ada batasan dan larangan yang harus dipahami.
Pada buku Pedoman Ibadah Haji dan Umroh dan Haji ke Masjid Nabi SAW menyebutkan tentang kewajiban dan larangan orang-orang yang Ihram selama haji dan umrah.
Adapun kewajibannya adalah sebagai berikut:
1. Menaati apa yang diwajibkan oleh Allah kepadanya, seperti kewajiban shalat berjamaah pada waktu yang tepat.
2. Menghindari apa yang dilarang oleh Allah; Rafat (mengatakan hal-hal buruk, menggoda dan bercinta dengan wanita), Fusuk (melanggar perintah agama), Jidal (bertengkar) dan tindakan asusila lainnya.
Baca Juga: Para Menteri Sampai Rapat, Libur Idul Adha Bakal Ditambah Jadi Dua Hari?
3. Hindari kata-kata atau tindakan yang mengganggu dan menyakiti umat Islam lainnya.
4. Hindari larangan Ihram, yaitu:
- Pencabutan rambut atau pemotongan kuku. Jika rambut atau kuku tercabut secara tidak sengaja saat ihram, tidak ada hukuman.
Baca Juga: 11 Ribu Lebih Keluarga Penerima Manfaat di Padangsidimpuan Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah
- Penggunaan wewangian pada tubuh atau pakaian anda, dan pada makanan dan minuman.
- Membunuh atau mengusir hewan liar atau membantu manusia berburu dalam keadaan ihram.
- Menebang pohon yang masih hijau dari tanah terlarang atau mencabut tanaman dan mengumpulkan benda-benda yang ditemukan kecuali diriwayatkan karena Nabi SAW melarang semua perbuatan tersebut. Larangan ini juga berlaku bagi mereka yang tidak memakai ihram.
- Melamar atau melangsungkan pernikahan untuk diri sendiri atau orang lain dan melakukan hubungan badan dengan istri atau menyentuhnya dengan syahwat ketika sedang ihram.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kerja Sukarela Puskesmas di Deli Serdang Mendadak Diberhentikan, Kenapa?
“Larangan di atas berlaku untuk laki-laki dan perempuan,” tulis sekelompok ulama dalam buku yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Kementerian Agama, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Islam Saudi.