Deli Serdang - Realitasonline.id | Puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang melayani masyarakat sama dengan tugas ASN di puskesmas Kabupaten Deli Serdang mendadak diberhentikan.
Padahal mereka sudah bertahun bekerja sebagai TKS dan hanya digaji Rp500 ribu per bulannya.
Hal itu terjadi setelah Asri Ludin Tambunan dilantik menjadi Kadis Kesehatan Deli Serdang menggantikan Ade Budi Krista, yang tersangkut dugaan korupsi, Senin (15/5/23) silam.
Baca Juga: Pelatihan Perizinan Berusaha DPMPTSP Aceh Tenggara Digelar 16 jam Begini Penjelasan PPTK
Informasi diperoleh menyebutkan, pemberhentian para TKS oleh mantan Wakil Direktur III P3SDM (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) UPT RSUD Amri Tambunan, Lubuk Pakam tersebut dikarenakan para ASN yang mendapat gaji dan TPP
(Tambahan Penghasilan Pegawai).
Namun, pekerjaannya diserahkan kepada TKS termasuk tidak bertugas jaga malam di puskesmas.
Baca Juga: 4 Tema Karya Siswa Meriahkan Expo P5 di SMA Negeri 2 Abdya
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Deli Serdang, Erizal Kaban, ia menolak menjelaskan.
Mantan Kabag Kesekretariatan RSUD Amri Tambunan - sebelum pindah ke Dinas Kesehatan bersama Kadis Asri Ludin itu menyarankan wartawan untuk menghubungi Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, Tety Keliat.
Baca Juga: Mantan Bupati Syahrul Pasaribu: Pembangunan Tapsel tidak Lepas dari Peran GKPA
"Tanya sama Sekdis lah. Awak kan Kabid (kepala bidang) bang," saran Erizal saat dihubungi via seluler, Senin (19/6/23).
Sementara Tety Keliat mengaku dirinya sedang rapat.
"Sebentar ya, lagi rapat," tulis mantan Kepala Puskesmas Pancur Batu itu melalui pesan whatsApp.
Asri Ludin Tambunan merupakan keponakan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. Alumni kedokteran USU yang merupakan dokter Spesialis, Konsultan Penyakit Dalam Gastroenterologi Hepatolog tersebut merupakan anak pertama dari almarhum Amri Tambunan yang merupakan mantan Bupati Deli Serdang dua periode dan kemudian digantikan oleh adiknya, Ashari Tambunan. (ZUL)