Realitasonline.id - Kota Bogor | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan uji petik di sejumlah bengkel modifikasi serta toko aksesoris kendaraan di wilayah Kota Bogor, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pemilik bengkel agar setiap modifikasi kendaraan tetap memenuhi standar keamanan serta tidak melanggar ketentuan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan komponen ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti penggunaan knalpot bising maupun perangkat modifikasi yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Tiket Bisa Dibeli di BRImo, Nikmati Aksi Penyanyi Legendaris Bryan Adams di Jakarta
“Kegiatan ini sekaligus mengimbau agar para pemilik bengkel tidak melakukan penggantian suku cadang yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan knalpot bising. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya antisipasi terhadap aktivitas balap liar di jalan raya,” ujar Kompol Yudiono.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas melakukan pengecekan langsung di sejumlah bengkel dan toko aksesoris kendaraan. Edukasi, pembinaan, serta pencegahan dini diberikan agar para pelaku usaha otomotif memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Toyota HiAce 2025: Evolusi Van Premium Serbaguna Berdesain Modern, Ada 2 Varian
Lebih lanjut, Kompol Yudiono menegaskan bahwa Satlantas Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku usaha di bidang otomotif. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap modifikasi kendaraan tetap aman, legal, dan mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kota Bogor.