Komisi IV juga mendorong DP3A memperkuat kerja sama lintas dinas, seperti dengan Dinas Pendidikan, guna menutup keterbatasan anggaran melalui program bersama.
Fajar menegaskan, kinerja optimal DP3A sangat bergantung pada dua faktor utama, yakni koordinasi yang kuat dan dukungan fiskal yang memadai.
“Tanpa anggaran yang cukup, gerak dinas menjadi terbatas. Kami akan memastikan isu perlindungan perempuan dan anak mendapat tempat yang layak dalam kebijakan fiskal daerah,” pungkasnya.