Pansus DPRD Kota Bogor Wajibkan Pemilahan Sampah dan Kuota Produk Lokal di Pasar Rakyat

photo author
U.Parlindungan, S.A.Md.Kep, Realitas Online
- Kamis, 5 Maret 2026 | 17:09 WIB
Pansus DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat di Ruang Rapat Komisi I, Rabu, 4 Maret 2026. (Realitasonline.id/Dok)
Pansus DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat di Ruang Rapat Komisi I, Rabu, 4 Maret 2026. (Realitasonline.id/Dok)

Pengaturan rute angkutan kota, penataan area drop-off pengunjung, dan rekayasa lalu lintas menjadi agenda pembahasan lanjutan guna memastikan lokasi pasar tidak menimbulkan titik kemacetan baru.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Pansus H. Dody Hikmawan serta anggota Pansus lainnya, yakni Pepen Firdaus, H. Azis Muslim, Rozi Putra, Iwan Setiawan, Abdul Rosyid, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, Devie Prihartini, dan Lusiana Nurissiyadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X