Realitasonline.id - Kota Bogor | DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Bogor, pada Selasa (4/11/2025).
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa penetapan KUA-PPAS merupakan tahapan penting sebelum penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi dasar arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Polres Bogor Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026-2027
“Ini bagian dari proses menuju penyampaian RAPBD yang insya Allah dijadwalkan pekan depan. Kami berharap kegiatan-kegiatan prioritas tetap terlaksana, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, dan keseimbangan antara kebutuhan serta efisiensi anggaran dapat terjaga,” ujar Adit.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan komposisi rancangan KUA-PPAS 2026, yang meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2,954 triliun, Belanja Daerah Rp3,057 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp102,502 miliar, dengan total nilai APBD sebesar Rp3,067 triliun.
Baca Juga: Urus Sertifikat Tanpa Ribet, Aplikasi Sentuh Tanahku Solusi Cerdas
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menuturkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah melakukan langkah efisiensi di berbagai sektor dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.
“Intinya memang harus ada efisiensi di berbagai sektor. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga mempertimbangkan kebijakan work from home sebagai bagian dari efisiensi,” jelas Dedie.
Baca Juga: Menteri Nusron Rotasi 840 Pejabat Struktural dan Fungsional di Kementrian ATR BPN
Dedie menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan ketersediaan anggaran dalam menjalankan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).