bogor

KUHP Baru dan Judicial Pardon, Humanisasi Hukum atau Potensi Ketidakadilan Baru

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:50 WIB
Advokat Alfan Sari menyampaikan pandangannya terkait penerapan judicial pardon dalam KUHP Baru yang dinilai berpotensi memicu ketidakpastian hukum jika tidak disertai pengawasan dan kriteria yang jelas. (Realitasonline.id/Dok)

“Palu hakim seharusnya menjadi simbol keadilan, bukan alat yang justru menciptakan ketidakadilan baru dalam kemasan humanisasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini