OJK: Resiliensi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Berlanjutnya Ketidakpastian Global

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 06:00 WIB
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK. (Realitasonline.id/Dokumen)
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK. (Realitasonline.id/Dokumen)

d.Penerapan redemption Reksa Dana melalui rekening Investor Fund Unit Account (IFUA) dan rekening lain sesuai peraturan perundangan.

e.Penggunaan virtual account dalam transaksi elektronik Reksa Dana.

f.Relaksasi penurunan peringkat portofolio investasi serta restrukturisasi Reksa Dana Terproteksi dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas.

Baca Juga: 2 Kali Gubernur Lampung Kena Prank Presiden Jokowi, Undur Kunjungan dan tak Lewati Jalan yang Sudah Diperbaiki

2.OJK akan merilis ketentuan terkait Penyelenggaraan Layanan Administrasi . Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) atau KYC administration agar proses KYC dan pengkinin data nasabah dapat dilakukan lebih efisien dan terpusat sehingga dapat mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening nasabah. Selain itu LAPMN diharapkan dapat meningkatkan integritas data pasar modal.

C.Penguatan Tata Kelola OJK

1.OJK memperkuat kapasitas profesi manajemen risiko di Indonesia, khususnya di industri jasa keuangan melalui sinergi dengan Indonesia Risk Management Association (IRMAPA).

2.OJK menjadi salah satu Tim Pelaksana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang digagas KPK dengan fokus pada “Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Beneficial Ownership (BO) serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa, dan Penanganan Perkara.

3.OJK terus mengintensifkan proses transformasi internal khususnya untuk mendukung penguatan kualitas dari fungsi-fungsi utama OJK yaitu pengawasan dan juga pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan industri jasa keuangan serta fungsi-fungsi utama OJK lainnya seperti pengaturan dan pelindungan konsumen.

4.Perbaikan di sisi struktur organisasi, proses bisnis, maupun sistem informasi semakin dimatangkan dengan berfokus kepada pelayanan perizinan, dan juga pengelolaan data terintegrasi melalui rencana pembentukan Satuan Kerja yang melakukan pengelolaan data dan pelaporan secara terintegrasi sehingga diharapkan pelaksanaan tugas OJK menjadi lebih efektif dan efisien serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya industri jasa keuangan.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Janjikan Perbaikan Jalan Selesai 2024

5.OJK juga sedang melakukan asesmen untuk menyempurnakan proses bisnis penegakan hukum di lingkungan SJK untuk memastikan integritas sistem keuangan dapat terwujud sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Upaya ini sejalan dengan amanah Undang-Undang tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (P2SK) dimana OJK diberikan kewenangan lebih besar lagi untuk melakukan fungsi Penyidikan sebagai bagian dari fungsi Pengawasan yang lebih menyeluruh serta memastikan pihak-pihak yang mengelola SJK memiliki integritas dan bekerja berdasarkan ketentuan serta tata kelola yang memadai yang pada akhirnya juga kualitas pelindungan konsumen semakin lebih baik lagi.

D.Kebijakan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan pelindungan konsumen

1.Mengakselerasi enforcement pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung guna memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat, antara lain melalui akselerasi implementasi program pemeriksaan tematik perjanjian baku dan validasi laporan penilaian sendiri pelaku usaha jasa keuangan.

2.Mengakselerasi respon penanganan terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat melalui berbagai kanal layanan untuk mendukung layanan konsumen yang responsif, efektif dan solutif.

3.Meningkatkan harmonisasi proses penyusunan dan penyesuaian beberapa kebijakan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen sebagai tindak lanjut atas amanat UU P2SK, dengan memperhatikan prinsip striking the right balance antara kepentingan konsumen dan masyarakat dengan stabilitas industri jasa keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X