Medan - Realitasonline.id | Seorang mekanik berinisial AS (32) warga Kecamatan Medan Area membawa kabur sepedamotor milik Andri Nasution (26) saat servis di satu bengkel Jalan William Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
Mekanik tersebut akhirnya ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Hal ini diakui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Pelaku AS dibekuk belum lama ini. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku nekat melarikan sepedamotor korban untuk kebutuhan sehari-harinya.
Baca Juga: Hari ke 2 Ops Zebra Toba 2023, Dirlantas Polda Sumut Tingkatkan Himbauan dan Penindakan
"Kita akan dalami lagi motif pelaku melakukan aksi kejahatannya. AS juga pernah melakukan hal yang serupa di daerah lainnya," ungkap Fathir.
Sebelumnya, sepedamotor milik Andri Nasution dilarikan seorang mekanik bengkel di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung. Modus pelaku ketika mengecek kondisi sepedamotor korban yang sudah diperbaiki.
Baca Juga: Lanjautan Sidang Penganiayaan, Ach Hardik JPU dan Akui Dipecat Gegara Kasus Sepele
Saat diuji coba, pelaku langsung melarikan sepedamotor korban. Tak terima dengan kejadian itu korban melaporkannya ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: LP/B/2136/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan.(TM)