Dugaan Konspirasi Pemilihan Ketua Senat, DPP Garansi Tuntut Periksa Pejabat UINSU

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 16:04 WIB
Sejumlah mahasiswa dari DPP Garansi bentangkan spanduk saat unjuk rasa di Mapolda Sumut, Selasa (19/9/2023). (Realitasonline.id/Foto Tumpal Manik)
Sejumlah mahasiswa dari DPP Garansi bentangkan spanduk saat unjuk rasa di Mapolda Sumut, Selasa (19/9/2023). (Realitasonline.id/Foto Tumpal Manik)

Baca Juga: Prihatin Kondisi Jalan Lolowua - Dola, Baskami Minta Pemprovsu Beri Atensi Khusus

Menurutnya, itu sangat bertentangan dengan cita-cita perguruan tinggi yang seharusnya memberikan contoh yang baik di lingkungannya.

"Kami yang tergabung dalam DPP Garansi dengan ini meminta dan mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat UINSU, diduga kuat adanya praktik jual beli jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Mereka juga meminta dan mendesak Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa inisial PH oknum pejabat UINSU, yang diduga sedang tersangkut masalah hukum kasus dugaan pemalsuan tanda tangan/dokumen jual bell tanah garapan di wilayah Kecamatan Percut Seituan.

Baca Juga: Kerja Keras Pj Bupati Gayo Lues Buka Keterisoliran Kampung Terluar Pedalaman Lesten di Tanah Indatu

"Tangkap dan penjarakan para oknum pejabat UINSU Medan yang telah melakukan jual bel jabatan demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok," serunya.

Selain itu, mereka juga meminta agar segera dilakukan audit anggaran UINSU Medan. Karena diduga kuat adanya korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mengambil keuntungan yang berlipat ganda.

"Kami menyesalkan adanya dugaan jual beli jabatan di Kampus UINSU Medan, karena perbuatan tersebut tidak mencerminkan pendidik yang baik di perguruan linggi, dan hal tersebut sangat bertentangan dengan cita-cita," terangnya.

Baca Juga: Prihatin Kondisi Jalan Lolowua - Dola, Baskami Minta Pemprovsu Beri Atensi Khusus

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi menyebut aspirasi dari mahasiswa itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pastinya, pihak SPKT Polda Sumu sudah mendata dan mencatat kehadiran dari rekan-rekan kelompok masyarakat itu. Selajutnya, pihak SPKT nantinya akan meminta sejumlah data yang mereka miliki untuk dibuat laporannya. Jika sudah ada laporan itu, pasti akan ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut," pungkas Hadi. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X