Tanjung Morawa - Realitasonline.id | Salah seorang pengunjung Hotel Aero di Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ditemukan tewas di kamar hotel tersebut, Selasa (26/9/23).
Pemuda tersebut diketahui bernama Gibson Manullang (28) warga Desa Sipabagu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terdaftar sebagai pengunjung hotel menginap di kamar 305.
Informasi diperoleh, korban check in di hotel tersebut Senin (25/9/23) siang. Terungkapnya korban tewas di kamar hotel, berawal saat keluarganya datang mencarinya di hotel tersebut.
Baca Juga: Bunda PAUD Simalungun Monitoring Penerapan Program Transisi PAUD ke SD
Karena nama yang disebutkan menginap di hotel tersebut, maka Nur Ainun (23) selaku receptions Hotel Aero bersama staf hotel memanggil kepala dusun untuk membuka kamar 305 tempat korban menginap.
Saat diperiksa, korban sudah kaku. Selanjutnya pihak hotel memberitahukan ke Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang baru Ipda Suyadi menggantikan Iptu Oloan Jahoras Samosir dan sejumlah anak buahnya turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Baca Juga: 17 Kecamatan Ini Tercatat Kumuh Ironinya Lagi Tidak Punya Septic Tank, DPRD Medan Minta Dikurangi
Tak lama Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang bersama Tim Inafis Polresta Deli Serdang juga tiba di lokasi korban ditemukan tewas. Selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
Dari dalam kamar korban ditemukan salah satu merk racun. Sehingga diduga kuat, korban menenggak racun sebelum ditemukan tewas. Untuk memudahkan penyelidikan kamar 305 digaris polisi.
Baca Juga: Penamapakan Warga Ngantri Pembagian Beras Bulog di Kota Bekasi Dikawal Petugas
Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Rencananya, jasad korban akan dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban," jawabnya. (zul)