Kabid Trantif Satpol PP Pemko Binjai Diduga Memalak Anggotanya Tiap Bulan

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Ilustrasi pemalakan dilakukan atasan terhadap anggotanya (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi pemalakan dilakukan atasan terhadap anggotanya (Realitasonline.id/Dok)

 

Binjai - Realitasonline.id | Kepala bidang (Kabid) Trantif Pemko Binjai diduga melakukan pemalakan (meminta uang tidap bulan) terhadap anggotanya pegawai honor sebesar Rp 400 Ribu.

Salah satu Honorer inisial Y mengatakan kepada media ini, Sabtu (30/9/2023) siang pada pukul 11.35 wib mengakui hal tersebut. "Memang ada bang dia minta sama saya sebesar Rp 400 Ribu, tapi saya bilang tidak ada Komandan uang saya segitu," ujarnya.

Baca Juga: Jumat Berkah: Harga Beras Melambung di Sumatera Utara Kapolres Padangsidimpuan Bagikan Sembako ke Warga

Dia mejelaskan, dirinya hanya bisa ngasi sama komandannya sebesar Rp 200 Ribu setiap bulan, tapi sudah tiga bulan disetornya. "Begitu saya tidak ngasi lagi, ada aja dia mencari- cari ke salahan saya, agar saya tidak betah bekerja di Satpol PP Pemko Binjai tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK Desa Se Angkola Selatan Sumatera Utara

Pegawai honor ini juga membeberkan, banyak yang bermasalah dalam pekerjaan, seperti inisial A , T , K tidak masuk-masuk kerja, tapi kenapa pulak dicari-cari kesalaham saya," katanya.

Hanya gara-gara saya tidak menyetor ke Komandan, tambahnya, sesukak hatinya aja dia memecat saya dan mencari sela saya, tentu saya tidak terima atas sikapnya ke diri saya.

Baca Juga: Terungkap Kades Pematang Kuala di Sumatera Utara Ternyata Pendiri YPI Al Misbah Sergai?

Saat di Konfirmasi kepada media ini, Sabtu (30/9/2023) siang pada pukul 9.15 wib melalui pesan Whatsaap milik Kabid Trantif terkait meminta uang ke anggotanya sebesar Rp.400 Ribu. Namun yang bersangkutan tidak mau memberikan jawaban atas permasalahan tersebut.(ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X