Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Naas dialami Muhammad Habilsyah. Dua unit hape miliknya yang sedang dicharge dirumahnya hilang dimaling. Sementara sendal plastik dan celana pendek warna hijau, diduga milik pelaku tertinggal di samping rumah Abil panggilan akrab korban.
Kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (1/9/20/23) dini hari tersebut kemudian dilapor warga Dusun X Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu, ke Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor :STTLP/B/754/X/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.
Menurut keterangan Abil, Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB, tiba di rumahnya. Sebelum tidur pria yang berprofesi sebagai jurnalis media online itupun mencharger kedua hapenya di ruang tamu dekat tivi miliknya.
Baca Juga: Satu Dari Tiga Mantan Napi Bacaleg Palas Dipastikan TMS
Pagi sekitar pukul 06.00 WIB, istri Abil yang bangun dari tidur mendapati dua potong bambu panjang 1,5 meter tergeletak di ruang tamu rumahnya. Saat itu istri Abil tidak melihat kedua hape milik suaminya yang selalu dicharge di dekat tivi.
Abil pun dibanguni oleh istrinya dan dilapori soal bambu dan hape miliknya yang sudah tidak ada di tempat ia charge. Abil kaget. Iapun cepat-cepat bangkit dari tempat tidur dan kemudian melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Launching Pembangunan Perumahan Kompos Thatya Dharaka Tahap II
Selain bambu, Abil menemukan sandal plastik dan celana pendek warna hijau diduga milik pelaku di samping rumahnya. Akibat kejadian itu Abil menderita kerugian sebesar Rp 3,1 juta.
Petugas SPKT Polresta Deli Serdang yang menerima pengaduan korban, kemudian turun ke lokasi kejadian. Dari rumah Abil, Brigadir Jacki dan Brigadir Boby Tambunan mengamankan 2 batang bambu, sepasang sendal plastik dan celana pendek warna hijau.
Baca Juga: PKS Mini milik PT DSA Tak Berizin, Pemkab Deliserdang Disinyalir Tutup Mata
"Saya berharap pelaku pencurian hape saya segera tertangkap. Di daerah tempat tinggal kami, beberapa bulan terakhir sering terjadi aksi pencurian,"ujar Abil, Senin (2/10/23). (zul)