Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Gegara hilangnya ayam sebanyak 300 ekor Pria setengah abad ini inisial IR (51) diamankan polisi, di salah satu warung di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga Kelurahan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, Sabtu sore (12/8/2023).
Pria tersebut diamankan setelah diinterogasi Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru atas hilangnya 300 ekor ayam dari kandang ternak ayam milik Faisal Simanjuntak, di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean, membenarkan penangkapan terhadap IR, pelaku pencurian ratusan ekor ayam milik peternak ayam.
Baca Juga: Pemkab Humbahas Tertibkan Pedagang PK5 ‘Nakal’ Diarahkan ke Balerong
Kapolsek menerangkan, kejadian pencurian pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 Wib, saat korban Faisal Simanjuntak merasa curiga dengan kondisi pintu ayam yang sudah terbuka saat korban hendak memberi makan ayam, yang ternyata sudah ludes dicuri.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa diri korban ke Mapolsek Hutaimbaru, hingga akhirnya personil Polsek Hutaimbaru berhasil mengamankan pelaku IR dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam milk korban.
“ Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa seekor ayam milik korban serta satu stel pakaian berupa baju hitam, celana, serta topi milik pelaku, ” terang Kapolsek.
Baca Juga: Keuntungan Menggiurkan, Pengoplosan Gas Bersubdisi di Sunggal Raup Ratusan Juta Digerebek
Kapolsek menambahkan, pelaku IR diduga melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam dari kandang ayam milik korban, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp.40 juga.
Disebutkannya, terungkapnya pencurian itu bermula saat karyawan korban Kasmir Lubis dan Dian Chaniago, hendak memberi makan ayam. Namun, keduanya kaget karena tak seekorpun ayam ada di kandang.
Baca Juga: Hujan Meteor 2023 akan Guyur Indonesia, Bisa bikin Bahaya? Simak Penjelasan dari BRIN
Atas kejadian tersebut, ke dua karyawan melaporkannya kepada korban dan membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru. Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Huraimbaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IR berikut sejumlah barang bukti.