Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra dengan adanya pengaduan pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting untuk melakukan penyelidikan.
Atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil Polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh HP sedang berada di rumah orangtuanya di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Babalan.
Baca Juga: PJ Bupati Aceh Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-78
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk MekU Babalan Langkat.
Sampai di TKP, personil Polsek Pangkalan Brandan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu personil Polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto. (AY)