Wabup Sergai Adlin Tambunan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musala ke 33 Program Geser Muse

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 12:22 WIB
Wabup Sergai Adlin Tambunan posisi tengah berpeci didampingi Kadis Pendidikan Suwanto sebelah kanannya meletakkan batu pertama pembangunan Musala ke 33 Program Geser Muse di SDN No 104320 Kecamatan Tebing Syahbandar Serdang Bedagai Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)
Wabup Sergai Adlin Tambunan posisi tengah berpeci didampingi Kadis Pendidikan Suwanto sebelah kanannya meletakkan batu pertama pembangunan Musala ke 33 Program Geser Muse di SDN No 104320 Kecamatan Tebing Syahbandar Serdang Bedagai Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: SMA Negeri 1 Trumon Tengah Aceh Selatan Juara Pertama Pemilihan Duta Pelajar Kamtibmas Tingkat Kabupaten

“Program Geser Muse ini adalah bukti nyata bahwa kita bisa melakukan hal besar ketika kita bersatu dalam tujuan yang mulia. Saya yakin, dengan kerja keras dan kerja sama kita semua, kita akan berhasil mencapai target 100 musala bahkan mungkin lebih dari itu,” pungkas Wabup Sergai.

Pada kesempatan serupa, Ketua program Geser Muse Muhammad Ramli menyebut ini adalah Musala ke-33 yang akan dibangun.

Baca Juga: Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Tim KPK RI Turun ke Mekar Jaya Kabupaten Belitung Timur Kepulauan Babel

“Musala ke-34 atau yang ke-35 rencananya akan dibangun di SD 102020 Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Alhamdulillah, pembangunan ini nantinya akan mendapat bantuan dari Bank Sumut cabang Sei Rampah,” ujar Muhammad Ramli.

Hadir dalam kegiatan ini Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution, Camat Tebing Syahbandar Alfian Purba, Kabag Kesra Raden Cici Sistiyansah, para kepala sekolah, para korwil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (ML)

 

#wabup #sergai #adlintambunan #gesermuse #musala #sergai #pembangunan #pendidikan #siswa #pai #infaq #program #apbd #agpaii #suwanto #sekolah #masyarakat #meletakkan #batupertama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X