Benar-benar Apes ! Saat Menunggu Pembeli 'Digeruduk' Polisi di Warung Kopi, Ternyata Pria Ini

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:56 WIB
AHH Bandar Narkotika dan barang bukti Sabu sabu seberat 35,40 Gram  (Realitasonline.id/SS)
AHH Bandar Narkotika dan barang bukti Sabu sabu seberat 35,40 Gram (Realitasonline.id/SS)

Palas - Realitasonline.id | Pria warga Desa Aer Bale inisial AHH (32) benar-benar apes, karena saat menunggu pembeli dengan maksud hati mendapat uang dari hasil penjualan, tiba-tiba ditangkap polisi.

Pria yang duduk-duduk sedang menunggu pelanggan di warung kopi ditangkap Polisi, Kamis (12/10/2023) di Desa Parau Sorat kecamatan Sosa kabupaten Palas.

Ternyata diduga AHH warga Desa Aer Bale Kecamatan sosa Padanglawas merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap saat berada di warung kopi diduga sedang menunggu pembeli, sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Polrestabes Medan Bekuk Seorang Bandar Narkoba, 10,4 Kg Sabu Disita

Hal ini diungkapkan Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar-Butar SH kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Agus Manimbul menyebutkan, penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat yang dapat dipercaya melaporkan AHH sering melakukan transaksi atau menjual narkoba jenis sabu-sabu di seputaran Desa Parau Sorat Desa Air Bale dan Desa Janji Raja kecamatan sosa Kabupaten Padanglawas.

"Berdasar informasi inilah, personil Satres Narkoba Polres Palas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap AHH yang sedang berada di warung kopi menunggu pembeli, "ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga: 3 Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi, Ternyata 1 di Antaranya Sudah Pernah Lakukan Hal ini

"Saat diamankan Personil Satres Narkoba Polres Padanglawas ditemukan barang bukti yang dikuasai AHH berupa, 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 35,40 gram," ungkap Agus M Butar-Butar.

Selanjutnya, 1 unit hp android merk vivo warna hitam, 2 bungkusan plastik klip yang berisikan plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp100.000 dan 1 timbangan elektrik.

Baca Juga: BBM Oplosan Tak-Tak Beredar di Pesisir Labuhanbatu Dikeluhkan Warga, Begini Kata Polisi

Selanjutnya AHH yang ternyata bandar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, beserta barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolres Padanglawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X