Medan - Realitasonline.id | Diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen, seorang Tiktoker dengan nama akun @bangmorteza yang sempat viral akhirnya dibekuk petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi Sabtu (21/10/2023) malam.
"Pemilik akun TikTok berinisial FM (29) kita amankan dari rumahnya di Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang," ujarnya.
Baca Juga: Peringati HUT Ke 59, Partai Golkar Paluta Adakan Syukuran Dan Bakti Sosial
Usai diamankan sambungnya, petugas kemudian memboyong pelaku ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena pelaku masih menjalani pemeriksaan," tukasnya.
Baca Juga: Giat BI Goes To School and Campus Bank Indonesia Pematang Siantar
Sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen. Pemilik berinisial FM itu diduga menghina Agama Kristen dengan meminta agar tiang Salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.
Video BangMorteza tersebut viral di media sosial (medsos). Kemudian diunggah kembali oleh pegiat medsos Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.
Baca Juga: Dipicu Galian Pipa Induk SPAM, Jalan Gereja Siualuompu Tarutung Amblas
Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamatan dan berbadan gemuk itu menyinggung soal tiang Salib yang disembah oleh penganut Agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.
"Karena Tuhan yang kalian sembah itu yang digantung, bagi Umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung," katanya dalam vidio TikTok, Sabtu.
Baca Juga: Dipicu Galian Pipa Induk SPAM, Jalan Gereja Siualuompu Tarutung Amblas
Dirinya pun meminta agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN jika para penganut agama Kristen telah bertobat.