Polres Batubara Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Ringkus 14 Orang Positif Narkoba

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 17:54 WIB
Saat penggrebekan hiburan malam di Batubara.  (Realitasonline/H.Guntur Sinaga)
Saat penggrebekan hiburan malam di Batubara. (Realitasonline/H.Guntur Sinaga)

Lima Puluh - Realitasonline.id | Polres Batubara melakukan razia tempat hiburan malam diwilayah hukum Polres Batubara guna mengantisipasi peredaran gelap/ penyalahgunaan Narkoba, dan berhasil meringkus 14 warga yang positif Narkoba.

Diawali pelaksanaan spel pada pukul 22.00 wib yg dipimpin oleh Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, memberikan arahan dan petunjuk dalam kegiatan pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP.

Tutut hadir dalam acara ini Kabag Ops Polres Batu Bara Msriten Surbakti, S.H. M.Kn.Kasat Resnarkoba AKP Sadtrawan Tarigan, KBO Satnarkoba Polres Batu Bara, Kanit Idik 1 dan Kanit Idik 2 Satnarkoba bersama Personil Gabungan Polres Batu Bara sebanyak 30 Personil.

Baca Juga: Gelar Apel Pasukan Pengamanan Event Jetski Internasional Championship Danau Toba 2023, Kapolda Sumut Pesankan Hal ini

Pelaksanaan razia terhadap pengunjung Karaoke Family SingaporeLand bertempat di Jalinsum Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara. Dilakukan Razia terhadap suatu ruangan / Room Karaoke dengan No Kamar 85 adanya 14 orang di dalam ruangan tersebut dengan rincian 5 Laki-laki dan 9 Perempuan.

keempat belas yang diciduk, antara lain S (32) warga Pasir Putih, AF (37) warga Kisaran Timur, IAS (34) warga Bandar Pulau, Y (42) warga Danau Sijabat, D 37 tahun Desa Air Goting, SA 37 tahun warga Kisaran Timur, S (35) warga Kisaran Barat. 

Baca Juga: Tajir Melintir! Ini Dia Deretan Komedian Paling Tajir di Indonesia, Siapa Aja Tuh?

Kemudian FA (21) warga Kisaran Barat, J (26) warga Simalunggun, NA (21) warga Kiasaran Barat, D (34) warga Kisaran Barat, Y (28) warga Kisaran Barat, JPS (34) warga Kisaran Timur dan J (43) warga Sidodadi Asahan.

Petugas juga menemukan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 13,5 Butir, adapun barang bukti tersebut ditemukan / disita dalam ruangan dan penguasaan dari beberapa orang yang ditangkap.

Baca Juga: Pembangunan Gudang Tanpa PBG di Tanjung Gusta Rampung 80 Persen, DPRD Medan Senggol Dinas DPKPPR: Kok Bisa?

Selanjutnya terhadap orang yang diamankan di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Batubara guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.(Gus).



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X