Polres Agara Berhasil Ungkap Pembunuhan Seorang Pengusaha Aceh Tenggara, Begini Motifnya

photo author
- Minggu, 19 November 2023 | 09:45 WIB
Ilustrasi tersangka di borgol
Ilustrasi tersangka di borgol

 
Kutacane - Realitasonline.id : Salah seorang pengusaha di Kabupaten Aceh Tenggara yang bernama Deni Prizal Sekedang laki-laki umur 37 tahun beralamat Desa Kute Rih Kecamatan Babussalam, sempat dinyatakan hilang selema lima hari lalu.

Kabar kehilangan pengusaha itu pun sempat dilaporkan keluarga ke Mapolres Aceh Tenggara pada  Kamis (16/11/2023).

Setelah satu hari kemudian, tepatnya pada Jum'at (17/11/2023) jajaran Polres Aceh Tenggara berhasil menemukan mayat Deni di daerah ise-ise di Kabupaten Gayo Lues dan mengamankan satu orang pelaku yang bernama Wawan 38 tahun warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam.

Baca Juga: Warga Batubara Antusias Sambut Zahir Dalam Kegiatan Bupati Menyapa Desa

Adapun kronologis penangkapan pelaku pada hari Jum'at (16/11/2023) sekira pukul 16.30 Wib bertempat di Desa Rih Mbelang Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara telah diamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pembunuhan oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Penangkapan itu berdasarkan hasil interogasi terhadap saudara Wawan yang diperoleh oleh kepolisian, bahwa informasi pada Sabtu sore 11 November 2023 lalu, Wawan (38) warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam, dan Kabri (40) warga Desa Kuta Pangguh Kecamatan Lawe Bulan bersama Korban berangkat menuju Kota Medan provinsi Sumatra Utara menggunakan mobil milik korban jenis Honda BRV warna Putih.

Namun setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, kondisi lalu lintas macet parah sehingga ketiganya sepakat untuk putar balik ke arah Kutacane Aceh Tenggara, pada saat di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, Wawan dan Kabri singgah untuk makan dan dalam percakapan saudara Kabri berkata kepada  Wawan "Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada", lalu Wawan berkata "jadi kek mana?", "udahlah nanti kita pikirkan" sambut Kabri.

Baca Juga: Eldika Trinanda Torong SH Ketua KBPP-POLRI Resor Binjai 2022-2027 Binjai

Selanjutnya saat tiba di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban.

Kabri dan Wawan melakukan aksinya membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.

Kemudian Kabri dan Wawan mengambil uang korban sebesar 6 juta rupiah yang kemudian dibagi-bagi serta Hp milik korban diambil oleh Kabri, setelah melakukan aksinya kedua terduga pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban.

Baca Juga: Polda Sumut Turunkan Tim Labfor Ungkap Illegal Tapping Sebabkan Kebakaran Pipa BBM Pertamina

Selanjutnya Kabri kembali ke Kutacane mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban di Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam, dengan mengatakan bahwa korban turun di Kota Medan dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H kepada Realitasonline.id pada Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara saat ini melakukan upaya penyelidikan menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk mencari jenazah korban yang di buang oleh Wawan dan Kabri.

Berdasarkan pada Keterangan pelaku bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku ingin menguasai uang milik korban sebesar 6 (enam) juta rupiah karena alasan desakan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X