Lima Puluh - Realitasonline.id : Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil meringkus IE warga Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, karena mencuri Motor dari dalam rumah tetangganya pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023.
Kapolsek Indrapura , AKP Joni H.Damanik SH MH menerangkan bahwa pada Hari Kamis tanggal 02 November 2023 di Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubra sekira pukul 05.00 wib.
Reni pemilik motor terbangun dari tidur dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam sudah tidak berada di ruangan tamu dalam rumah/hilang.
Baca Juga: Polres Agara Berhasil Ungkap Pembunuhan Seorang Pengusaha Aceh Tenggara, Begini Motifnya
Lalu Reni mengecek disekitar rumah yg mana pintu samping sudah dalam keadaan terbuka, namun Reni tidak mengetahui siapa pelaku yg mengambil sepeda motor tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah).
"Reni yang kehilangan motor tentu saja merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan persoalannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai Hukum yang berlaku", kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek Indrapura, bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 17.00 Wib, Personil Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan (dalam perkara lain kasus pencurian ) yakni IE.
Baca Juga: Kurang Perawatan, Berikut 4 Dampak Ini Bakal Merusak Mobil
Dari hasil pengembangan tersebut diketahui IE juga ada melakukan pencurian di tempat lain.
Atas informasi tersebut personil unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH bergegas menunju ke rumah IE di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Batubara.
Petugas berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri IE, dan di boyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. (Gus)