PLN Ganti Kwh Meter Terbakar di Kantor PGRI Disdik Deli Serdang

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 6 Desember 2023 | 16:52 WIB
Gudang arsip Dinas Pendidikan yang tidak menggunakan kWh meter dipasangi AC 2 PK sehingga arus listriknya yang disalurkan dari gedung PGRI diputus PLN (Realitasonline.id/zul)
Gudang arsip Dinas Pendidikan yang tidak menggunakan kWh meter dipasangi AC 2 PK sehingga arus listriknya yang disalurkan dari gedung PGRI diputus PLN (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengganti KWh meter yang terbakar di kantor PGRI Dinas Pendidikan Deli Serdang, Rabu (6/12/23).

Terbakarnya kWh meter di tempat itu diduga karena menyalurkan arus listrik ke gudang arsip Dinas Pendidikan Deli Serdang yang lokasinya berdekatan dengan kantor PGRI.

Dinas Pendidikan juga telah membayar kelebihan pemakaian listrik ke PLN sebesar Rp 995 ribu akibat menyalurkan arus ke gudang arsip yang tidak menggunakan kWh meter.

Baca Juga: Papan Bunga Ucapan Selamat Berjejer, Pelantikan Ali Yusuf Sebagai Plt Bupati Deli Serdang Gagal

Salah seorang ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu. "Kelebihan pemakaian listrik telah dibayar ke PLN. Karena sudah dibayar maka kWh meter yang terbakar juga sudah diganti,"jelas ASN yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga: Coffee Morning dan Silaturahmi, KPU Siantar : Media Punya Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, sambungan listrik ke gudang arsip Dinas Pendidikan dari kantor PGRI telah diputus oleh Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam, Senin (4/12/23) lalu.

Baca Juga: Hadirkan di Lahan HGU PTPN2, ASN Sesalkan Oknum PGRI Permalukan Kadisdik Deli Serdang

Pemutusan dilakukan karena gudang arsip yang baru selesai dibangun dan belum difungsikan telah dipasang satu unit air conditioner (AC) 2 PK namun tidak menggunakan kWh meter. Sementara pasokan listriknya. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X