Deli Serdang - Realitasonline.id | Dua pelaku pencurian lainnya yang beraksi di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap petugas Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang.
Kedua pelaku yang diamankan yakni
Anthony Ginting (37) dan Jakaria Sembiring (31) warga Dusun II Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe.
Keduanya ditangkap petugas dari
tempat persembunyiannya di salah satu penginapan Desa Wai Baka Kecamatan Bakauheni (dekat Pelabuhan Bakauheni), Provinsi Lampung, Minggu (24/12/23) siang.
Baca Juga: Ini Beberapa Hal yang Tidak Disukai Player Dari PlayStation 5
"Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Ade atas laporan korban Andarias (48) warga Jalan Karya Bakti II Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan," ujar Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis kepada wartawan, Selasa (26/12/23).
Lanjut Kapolsek, kedua pelaku melakukan pelaku pencurian di GSJA Namorambe, Jumat (17/11/23) malam lalu.
Baca Juga: Ramalan Harga Nikel Diprediksi Masih Akan Tertekan di Tahun 2024
"Pelapor Andarias menerima telepon dari Rika Beru Ginting dan menceritakan telah terjadi pencurian di GSJA tersebut," tambah Kapolsek.
Akibat pencurian tersebut, bilang Kapolsek, pelapor mengalami kerugian Rp41.350.000.
Baca Juga: Kenali Faktor-faktor yang Membuat Skor IQ Menurun, Salah Satunya Karena Kebanyakan Tidur
Diberitakan sebelumnya, adapun barang yang hilang berupa keyboard Yamaha, mikrofon wireless merk Wisdow, power mixer, amplifier black spider, speaker monitor 15 inci, speaker aktif 12 inci, 2 buah kipas angin, tabung gas 3 kg, 1 pintu depan buka dua, pintu besi dapur, dan tv LED merk Sharp 42 inci. (ZUL)