Aceh Selatan - Realitasonline.id | Kasus dugaan penganiayaan salah seorang wartawan media online di Aceh Selatan berbuntut panjang dan sekarang sudah keranah hukum.
Kejadian itu terhadab Wartawan Media Online Krusial, Kausar (28) korban dugaan penganiayaan, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Gampong Kotafajar tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Jumat (5/1/2023) sekira pukul 21.45 Wib lalu.
Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD merupakan perangkat Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
Baca Juga: Mengenal ENFP, Si Juru Kampenye Super Ramah dan Mudah Bergaul
Korban menduga penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media online yang tayang pada Kamis (4/1/2024) lalu.
"Sebelumnya pelaku pernah beberapa kali menelepon saya dan mengirimkan pesan singkat dengan nada ancaman, kejadian penganiayaan terhadap saya ada indikasi pemberitaan di media Krusial," ujar Kausar.
Menurut pengakuan korban, sekira pukul 21.43 WIB, diduga pelaku dengan sengaja melabrak sepmor roda dua korban dari sisi belakang yang sedang melaju pelan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Ambruk Rp7.000 Dibanderol Rp1.121.000 Per Pram di Perdagangan Selasa (9/1/2024)
"Saya mengendarai sepeda motor, kemudian saya tiba-tiba di tabrak oleh pelaku dari sisi belakang, bukan cukup disitu saja. Namun pelaku juga mengantukkan kepala nya ke kening saya hingga kepala saya membengkak," ujarnya.
Sebelum korban di hubungi via telfon Whatsapp oleh pelaku untuk menjumpainya, namun korban belum sempat menjumpai pelaku lantaran korban sedang ada kegiatan di tempat lain.
Seusai tragedi dugaan pengeniayaan tersebut oleh pelaku yang merupakan aparatur desa itu, seharusnya ia memberikan sikap santun dan memberikan contoh yang baik, tapi malah mempertontonkan tingkah lakunya kepada masyarakat banyak.
Namun korban pada malam kejadian itu juga mendatangi Puskesmas Kotafajar untuk mendapatkan fisum. Keesokan harinya Sabtu (5/1/2024), korban membuat pengaduan di Polres Aceh Selatan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SKPT/POLRES ACEH SELATAN.
Menurut korban Kausar, di hubungi Realitasonline.id, Selasa (9/01/2024) melalui hand phon nya mengakui hari ini, polisi sedang meminta keterangan saksi-saksi.