Galang - Realitasonline id | Petugas Polresta Deli Serdang merespon cepat adanya berita viral di media sosial, terkait aksi pelemparan toko ponsel oleh seorang pria, karena tidak diberi uang oleh pemilik toko di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang,
Kejadian berawal, Senin (8/1/24) sekira pukul 17.00 wib, dua orang wanita yang sedang menjaga toko ponsel milik M Ranjuandi di Jalan Besar Petumbukan Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang dikejutkan oleh suara pecahan kaca steling akibat TT lemparan batu.
Dari depan toko mereka melihat pelaku berdiri di seberang toko sambil marah-marah dan mengancam mereka dengan kata-kata “Kubunuh Kau” selanjutnya pelaku pergi meninggalkan TKP.
Baca Juga: Idola Kamu Nih? Yuk Kepoin Tipe Kepribadian Bintang Pop Dunia Miley Cyrus
Kemudian keesokan harinya, Selasa (9/1/24), petugas unit Reskrim Polsek Galang Jajaran Polresta Deli Serdang mendapat informasi tentang terjadinya pelemparan batu ke toko ponsel Dusun II Desa Tanjung Gusti melalui media sosial.
Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku pelemparan bernama RA (42) warga Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Kisruh Soal Kutipan Pengawas SMP Disdik Deli Serdang, Pembina GTK Dituding Mencampuri
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya di Dusun I Desa Tanjung Gusti. Saat diamankan dan digeledah, petugas menemukan sebuah pisau dari pinggang kirinya. Untuk kepentingan penyidikan pelaku diboyong ke Mapolsek Galang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Komplotan Maling Motor di Padangsidimpuan Ditangkap, Pelakunya 1 Pria 2 Emak-emak
"Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah," jelas Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Kamis (11/1/24).(zul)