Bakat Malingnya Diakhiri di Sel Polsek Limapuluh Batubara, Pemuda ini Ditangkap Gegara Gasak Motor di Parkiran Jaran Kepang

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 10:15 WIB
Seorang Pemuda berinisial P (20)  dibekuk Personel Reskrim Polsek Limapuluh, usai mencuri sepeda motor di parkiran
Seorang Pemuda berinisial P (20) dibekuk Personel Reskrim Polsek Limapuluh, usai mencuri sepeda motor di parkiran

Realitasonline.id - Batubara | Nekat mencuri sepeda motor di parkiran, seorang pemuda dibekuk personel Reskrim Polsek Limapuluh, Selasa (29/1/2024). Pemuda berinisial P (20), dibekuk di daerah di Desa Gambus laut kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batubara.

Kasi Humas Polres Batubara AKP Alfander H. Sagala menjelaskan kejadian ini bermula saat pelapor Umar Ali Sedang menonton pertunjukan Kuda Kepang di Desa Dusun VI Pematang Sigenap, Desa Gambus laut Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sabtu (23/1/2024).

Sekira pukul 22.00 WIB, usai melihat pertunjukan jaran kepang dan ingin pulang Umar mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran. Melihat hal itu ia spontan keliling mencari namun tak kunjung ditemukan.

Baca Juga: Asyik! Sekarang Bandara Kualanamu Tambah Rute Medan - Padang Setiap Hari

Sagala menjelaskan kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp11 juta. Tak terima sepeda motornya hilang begitu saja, Umar melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Limapuluh.

Baca Juga: Walikota Bobby Nasution Resmikan Tokoh Al-Washliyah Arsyad Thalib Lubis dan Abdul Halim Harahap Jadi Nama Jalan

Usai melakukan melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, Personil Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek lima puluh Ipda M. Siregar memburu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: Apakah Pecinta Kuda Berkharisma? Ini Rahasia Menarik Kepribadian yang Satu Ini

Humas menambahkan dari penangkapan tersebut diamankan juga barang bukti berupa Dua lingkar Aloy, Dua Shock, BPKB dan STNK Sepeda Motor Honda Supra 125 R Warna Hitam B 3577 TSS.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Limapuluh.

Baca Juga: Walikota Bobby Nasution Resmikan Tokoh Al-Washliyah Arsyad Thalib Lubis dan Abdul Halim Harahap Jadi Nama Jalan

"Untuk saat ini, pelaku kita boyong ke Polsek lima puluh untuk di proses secara hukum yang berlaku." Tutup Sagala. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X