2 Pria Terduga Bandar Sabu di Belawan Ditangkap, Ini Barang Buktinya

photo author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 11:40 WIB
2 Pria Terduga Bandar Sabu Ditangkap
2 Pria Terduga Bandar Sabu Ditangkap

Realitasonline.id - Belawan | Dua orang pria berinisial R (57) dan A (43) diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Barokah, Desa Manunggal pada Selasa (6/2/2024) malam.

Penangkapan terhadap kedua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap

“Benar, Bahwa penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan tersebut,” kata AKP Abdi Harahap melalui siaran pers, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Anak Perbaungan Muhammad Ali Akbar Lubis Terpilih Sebagai Ketum PERMAIS: We are Small but We are the Best

Dijelaskannya Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 amplop narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih.

Kemudian 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, selanjutnya 1 bungkus plastik klip, dan uang sejumlah Rp105.000,- yang disinyalir hasil penjualan narkotika.

Baca Juga: Rayakan HPN, SMSI Beri Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Dudung: Tanpa Dukungan Pers Tugas Kami Ciptakan Pemilu Damai tak akan Maksimal

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” jelas Kasat Narkoba.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Nelayan Pantai Cermin Hilang di Laut, Sampannya Jalan Sendiri

“Kami akan terus berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkoba di Wilayah hukum polres pelabuhan Belawan,” tandasnya. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X