Realitasonline.id | Medan, Keluarga korban menyerahkan penyelidikan atas meninggalnya remaja berinisial RF (17) di Kecamatan Medan Belawan kepada pihak polisi Polres Pelabuhan Belawan.
Kuasa hukum korban, Summarson Giawa mengatakan hasil mediasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan didapati kesepakatan agar jenazah segera diotopsi sebagai langkah awal pengusutan perkara.
"Kematian RF, remaja meninggal di Belawan memang cukup dramatis," kata Summarson Giawa, Kamis (18/1/2024).
Kuasa hukum korban menjelaskan pihak keluarga disuruh buat surat pernyataan agar tidak menuntut pihak kepolisian dikemudian hari.
Tetapi setelah berkoordinasi ternyata kita sepaham dengan Kapolres kalaupun inipun dilakukan oleh oknum polisi maka diusut dengan tuntas, katanya.
"Nah, salah satu caranya mau tidak mau kita harus otopsi untuk menemukan apa penyebab kematiannya," sebutnya.
Karena ada beberapa isu beredar di masyarakat, kata kuasa hukum korban, almarhum meninggal karena luka tusuk.
Baca Juga: Ledakan di RM Famili di Medan, Polisi Masih Tunggu Lapfor Pastikan Penyebabnya
Namun, hal ini sudah dibantah keluarga korban bahwa bukan luka tusuk tetapi luka tembak. Inilah komitmen hukum dari Kapolres Pelabuhan Belawan, terang Summarson Giawa.
Giawa juga meminta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan agar mengusut perkara itu secara tuntas sehingga pelaku bisa diketahui.
Sekarang harapan keluarga dan kuasa hukum untuk perkara ini mohon dilakukan penyelidikan, penyidikan secara terang benderang, sebutnya.
Jangan sampai ditutupi siapa yang jadi pelaku, mohon diberikan hukuman dan tindakan tegas. Nanti kami buat laporan setelah pemakaman, sebutnya lagi.
Untuk diketahui, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melayat ke rumah duka atas meninggalnya remaja berusia 17 tahun berinisial RF di Kecamatan Medan Belawan, Kamis 18/1/2024 dini hari.