Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 09:06 WIB
Teks foto: Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Waka polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menunjukkan barang bukti ke pers
Teks foto: Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Waka polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menunjukkan barang bukti ke pers

Realitasonline.id - Batu Bara | Sat Res Narkoba Polres Batu Bara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.033 gram asal Aceh serta mengamankan 12 orang tersangka dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Temuan ini dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi oleh Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Senin (12/2/2024) di halaman Mako Polres Batu Bara.

Dijelaskan, personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka bernama Abubakar Syeh (38) di pinggir jalan Desa Perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara saat hendak mengantarkan paket berisikan 1 kg sabu untuk di edarkan di wilayah hukum Batu Bara.

Baca Juga: Unik !! Ini 5 Tradisi Perayaan Valentine di Berbagai Negara

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan/pakaian tersangka ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berukuran besar berisi narkotika shabu seberat 1.033 gram, satu unit Handphone Merk Vivo warna biru, satu unit balutan lakban warna hitam, kaos dalam warna hitam, baju kemeja kotak-kotak warna abu abu, dompet warna hitam dan uang tunai 1.575.000 (satu juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Selain itu, selama dua pekan terakhir berhasil diamankan 11 orang tersangka lainnya yang diketahui berasal dari Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Pj Bupati Batu Bara Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Ikatan Sarjana NU, Pesannya Menyentuh Hati

Dalam press release itu, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada personil Sat Res Narkoba dan juga masyarakat yang sudah bekerja sama memerangi narkoba di Wilayah hukum Batu Bara.

"Terimakasih kepada masyarakat yang bekerjasama dalam memberikan informasi sehingga pihak Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan ini. Kita akan terus perangi narkoba di Batu Bara agar masa depan anak anak Batu Bara terhindar dari bahaya narkoba," ucap Kapolres.

Baca Juga: Gawat! Oknum Polisi Polrestabes Medan Diduga Ditangkap Kasus Nakoba, Ratusan Ekstasi Disita

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan ke 12 orang tersangka yang diamankan merupakan pengedar dan dijerat pasal 114 ayat (2).

"Untuk saat ini, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami apakah ada keterkaitan antara para tersangka, dan akan dikembangkan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X