Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Seorang pria inisial Jah (56) warga Tembung diduga telah membacok Zulkhaidi (54) dan temannya Awaluddin (56) saat mengunjungi rumah mantan istrinya.
Diketahui Jah dan istrinya telah bercerai 10 tahun lamanya. Meski telah bercerai, Jah tidak terima jika mantan isterinya Ram (53) menikah lagi dengan pria lain.
Informasi dihimpun, peristiwa yang mengakibatkan kedua korban tersebut mengalami luka bacok, terjadi di rumah mantan istrinya di Desa Naga timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/2/24).
Baca Juga: Gunakan Hak Pilihnya, Ini Kata Wali Kota Pematangsiantar
Ketika itu, Zulkhaidi bersama Awaluddin mendatangi tempat tinggal calon istrinya Ram yang akan dinikahinya. Namun kedatangan Zulkhaidi dan kawannya diketahui mantan suaminya Jah.
Iapun lantas mendatangi rumah mantan isterinya. Melihat ada dua pria ngapel di rumah mantan isterinya membuat pelaku naik darah. Sebelumnya Jah pernah mengancam akan membacok pria yang mendekati mantan isterinya itu membuktikan ucapannya.
Jah membacok Zulkhaidi dan Awaluddin menggunakan parang. Setelah itu iapun kabur meninggalkan rumah mantan isterinya. Sedangkan kedua korban yang mengalami luka dilarikan ke klinik terdekat.
Baca Juga: Antrean Sejak Pagi, 109.578 Warga Abdya Kunjungi 442 TPS
Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang yang mendapat info, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Namun pelaku sudah sempat melarikan diri.
Diduga lelah bersembunyi dari kejaran polisi, Jah akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang, Senin (12/2/24).
Dikarenakan korban buat laporan pengaduan di Polsek Tanjung Morawa maka Polresta Deli Serdang menyerahkan Jah ke Polsek Tanjung Morawa.
"pelaku sudah diamankan di komando dan masih dilakukan pemeriksaan,"jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit saat dikonfirmasi Selasa (13/2/24). (zul)