Sempat Buron, Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

photo author
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 20:49 WIB
Seorang pria terduga pelaku penganiayaan anggota polisi saat terjadi tawuran di Sicanang beberapa bulan lalu ditangkap dari rumahnya, Sabtu (9/3/2024).
Seorang pria terduga pelaku penganiayaan anggota polisi saat terjadi tawuran di Sicanang beberapa bulan lalu ditangkap dari rumahnya, Sabtu (9/3/2024).

Realitasonline.id - Belawan | Sempat buron kurang lebih selama satu setengah tahun, seorang pria A (23) warga Kelurahan Sicanang Belawan, terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap Aiptu Kiki Romantika, akhirnya dibekuk Polsek Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sebilah senjata tajam, yang diduga digunakan A untuk menganiaya korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, kepada wartawan Sabtu (9/3/2024) mengatakan, aksi penganiayaan terhadap anggota Polsek Belawan tersebut di lakukan A, pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Hari Ginjal Sedunia

Disebutkan, saat itu terjadi tawuran antara dua kelompok pemuda di Kelurahan Sicanang, Belawan, mendapat informasi adanya peristiwa tersebut, korban yang sedang piket bersama personel Polsek Belawan lainnya datang ke lokasi kejadian untuk membubarkan masing-masing kelompok pemuda yang terlibat tawuran.

Namun upaya yang dilakukan korban bersama rekan-rekannya mendapat perlawanan, sampai akhirnya Aiptu Riki Romantika terkena bacokan senjata tajam pada bagian tangannya, yang dilakukan A.

Baca Juga: Kantor Baru Dinas Kesehatan Sergai di Tepi Jalinsum Sei Rampah, Bupati: Tunjukkan Prestasi Kerja Berintegritas

"Setelah kejadian itu, A kabur, dan setelah lebih dari satu tahun melarikan diri, kami mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Belawan.

Baca Juga: Introvert tapi Banyak Jiwa Ekstrovertnya? Yuk Simak Ini Dia 5 Tipe Kepribadian MBTI Introvert yang Punya Jiwa Ekstrovert

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meringkus dua teman A, yang turut dalam aksi penganiayaan terhadap korban, guna pengusutan lanjut, A kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Belawan.(TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X