Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 22:46 WIB
Seorang pria tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, setelah dirimgkus dari kawasan Desa Paya Bakung (Realitasonline.id/Dok)
Seorang pria tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, setelah dirimgkus dari kawasan Desa Paya Bakung (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Belawan | Seorang pria, Fa (28) warga Hamparan Perak, terduga pengedar sabu di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisedang dibekuk Polsek Hamparan Perak.

Selain itu, pihak kepolisiain juga menyita sejumlah barang bukti, diantarany berupa dua plastik klip ukuran sedang dan enam plastik klip kecil berisi sabu-sabu, satu unit HP dan uang tunai Rp 170 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga: Sadis, Seorang Wanita Penjual Bumbu Tewas Dibunuh

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muchlisin, kepada wartawan Senin (11/3/2024) mengatakan,  Fa berikut barang bukti ditangkap, ketika sedang menunggu calon pembeli di Desa Paya Bakung.

Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Innova Venturer: Kendaraan Keluarga Populer dengan Fitur Lengkap dengan Harga yang Stabil

Saat didatangi anggota kepolisian, lanjut Zainal, Fa mencoba melarikan, namun dapat ditangkap. Dari hasil penggeledahan dilakukan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga: TKW di Arab Saudi Sering Mendapat Penyiksaan di Luar Hak Asasi Manusia, Ternyata Ini Penyebab dan Melibatkan Berbagai Faktor

Dia juga menyebutkan, saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Hamparan Perak.(TM)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X